Bejat! 2 Pemuda di Bangka Barat Setubuhi ABG 14 Tahun hingga Hamil
Bejat! 2 Pemuda di Bangka Barat Setubuhi ABG 14 Tahun hingga Hamil
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tim Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat menangkap dua pemuda yang melakukan persetubuhan terhadap seorang remaja putri berusia 14 tahun di Kecamatan Mentok.
Adapun tersangka yang diamankan petugas kepolisian masing-masing berinisial J (18) dan JH (30).
Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah mengatakan, kasus persetubuhan anak di bawah umur ini terungkap usai orang tua korban melapor ke polisi.
“Kami menerima laporan dari orangbtua korban pada 29 april 2025 mengenai persetubuhan anak dibawah umur. J diamankan 29 april 2025 dan JH diamankan pada 1 mei 2025 lalu.Tersangka dan korban sama-sama kenal,” katanya, Selasa (6/5/2025).
