Terus Lakukan Penyelidikan, Kapolres Babar Sebut Butuh Waktu Ungkap Dalang Penyelundupan 5 Ton Timah

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Polres Bangka Barat masih terus mendalami kasus penyelundupan pasir timah ilegal yang digagalkan di Perairan Keranggan, Kecamatan Mentok pada tanggal 24 April 2025 kemarin.

Ratusan karung berisi pasir timah kering dengan berat 5 ton yang akan di selundupkan menggunakan kapal kayu dari pulau Bangka menuju perbatasan Indonesia-Malaysia.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya menjelaskan pihaknya saat ini masih mengalami kendala dalam proses penyidikan karena komunikasi pelaku terputus-putus dan tidak langsung.

“Jadi dari delapan orang yang kita proses hukum, saat ini mereka inikan hanya diberikan titik koordinat saat itu penjemputan barang sampai di bawa ke luar. Sementara dari pihak pemilik barang dan memerintahkan dari daerah Kepulauan Riau itu mereka yang berhubungan,” ujarnya, Selasa, (6/5/2025).

Baca Juga  Selama Operasi Antik, Tim Hantu Amankan 271 gram Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

Lebih lanjut, dia menyatakan pihaknya masih memerlukan waktu untuk mengungkapkan dalang di balik penyelundupan timah tersebut

“Kita tangkap pada saat 5 ton itu. Kita butuh waktu untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan dari pelaku lain,” cetusnya.

Dia menambahkan, untuk barang bukti dan tersangka hingga saat ini belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka Barat.

“Kita masih proses penyidikan untuk tersangka dan barang bukti masih penanganan di kita,” tuturnya.