Bobol Toko di Payung, Pemuda Jelutung II Diringkus

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tim Unit Reskrim Polsek Payung berhasil meringkus pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di sebuah toko milik Zulkipli (43) yang terjadi di Desa Payung, Bangka Selatan pada tanggal 30 April 2025 sekira pukul 23.15 Wib.

Pelaku bernama Gustian Feri (23) asal Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba. Buruh Harian Lepas (BHL) itu dicokok polisi pada Rabu (7/5/2025) sekira pukul 16.30 Wib. Dia diamankan saat berada di lokasi persembunyian di pondok kebun, Desa Jelutung II.

“Betul, pelaku curat di toko milik korban Zulkipli berinisial GF sudah kami amankan saat berada di pondok kebun salah satu masyarakat di Desa Jelutung II,” ujar Kasi Humas Polres Basel, Iptu GJ Budi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/5/2025) pagi.

Baca Juga  Buka Keran, Kapolres Basel Dengarkan Langsung Keluhan Personel Polsek Payung 

Budi menambahkan, tanpa melakukan perlawanan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Payung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian itu sendiri bermula pada saat korban usai bermain gaple. Kemudian korban mau pulang ke rumahnya dan menuju toko.