Bobol Pondok Warga, 2 Pria di Pangkalpinang Dicokok Buser Naga

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim Buser Naga dari Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap dalang di balik dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Fatmawati pada 9 Mei 2025 sekira pukul 05.00 Wib.

Pelaku ternyata berjumlah 2 orang atas nama inisial W (24) dan M (24). Kedua terduga pelaku merupakan warga Pangkalpinang. Yang mana, kawanan pelaku dicokok beberapa jam setelah dugaan pencurian dilakukan atau pada Jumat (9/5/2025) pukul 12.00 Wib.

“Ungkap kasus dan penangkapan para pelaku berawal dari informasi yang didapat Tim Buser Naga bahwa pelaku berada di daerah Jalan Menara Kota Pangkalpinang,” ujar Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP M Riza Rahman, Sabtu (10/5/2025) siang.

Baca Juga  Tak Sampai 24 Jam, Perampok di Pangkalpinang Diringkus Buser Naga

Setelah tiba di lokasi, aparat langsung mengamankan seorang laki-laki yang sedang berada di dalam rumah dan mengaku berinisial W. Usai diinterogasi W mengaku bahwa memang benar ada melakukan pencurian bersama dengan seorang rekannya berinisial M.

“Kemudian tim bergegas menuju ke Jl Melati ke rumah M yang tidak jauh dari rumah W. Setelah sampai di rumah, tim berhasil meringkus M dan membawa dua pelaku ke Polresta Pangkalpinang. Setelah itu kedua pelaku diinterogasi dan mengaku telah mencuri,” ujarnya.