Bobol Pondok Warga, 2 Pria di Pangkalpinang Dicokok Buser Naga
Kepada polisi, kedua pelaku mengakui awalnya mereka pergi menggunakan motor Honda Scoopy warna hitam melintasi Jl Fatmawati Pangkalpinang. Pada saat melintasi rumah pondok milik korban A (58), ia melihat keadaan pondok dalam kondisi tertutup.
“Kedua pelaku berhenti di depan rumah pondok, melihat situasi sekitar sepi pelaku langsung melakukan aksinya. W membawa 1 buah linggis di tangan sedangkan M membawa 1 buah obeng di tangan. Pelaku langsung menuju pintu samping rumah pondok,” ujarnya.
Lebih lanjut, pelaku mencongkel pintu menggunakan 1 buah linggis dan 1 buah obeng. Setelah berhasil merusak pintu, pelaku masuk ke dalam rumah pondok dan mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit kipas angin Miyako, 1 buah gergaji pemotong kayu.
Berikut 1 unit mesin aik merek Sanyo, 1 buah drum plastik, 1 buah dodos sawit dan 4 buah aki motor. Sebuah linggis, 1 buah timbangan 5 kg merk Capacit, 1 unit mesin sepeda motor Jupiter MX. Setelah berhasil mengambil barang, kedua pelaku langsung melarikan diri.
“Mereka lantas pergi menuju rumah W untuk menyimpan barang hasil pencurian didalam rumah. Saat ini, dua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP M Riza Rahman.
