Penumpang Gelap Kembali Garap DAS Selindung Bangka Barat

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Sudah hampir 1 bulan lamanya, aktivitas tambang beroperasi di perairan Dusun Selindung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Akan tetapi, aktivitas yang beroperasi di laut dikabarkan memiliki legalitas jelas.

Mulai dari mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah Tbk hingga bekerja di Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan pelat mereka itu. Yang pasti, total ada 100 lebih unit ponton di bawah naungan 13 CV yang beroperasi di perairan Selindung itu.

Namun demikian, di tengah aktivitas yang katanya legal tersebut, ada-ada saja penumpang gelap yang mencoba untuk bekerja. Memang, lokasinya tidak sama dengan mereka yang memiliki SPK, tetapi para penumpang gelap ini bekerja di Daerah Aliran Sungai (DAS).

Baca Juga  Bersama AIMI Babel, PT Timah Gelar Pembelajaran Gizi Cegah Stunting bagi Warga Cupat

Bahkan lokasinya tak jauh dari mereka yang bekerja secara legal tadi. Hal ini tentunya memicu reaksi geram dari masyarakat setempat. Lantaran para penumpang gelap ini berpotensi dapat mengganggu jalannya aktivitas legal yang menjadi mitra PT Timah Tbk.