“Jadi kami mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan kajian dan penyesuaian anggaran secara komprehensif,” terang Didit.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Fery Afriyanto mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti rencana kebijakan ini.

Kebijakan penghapusan IPP ini tentu akan berdampak pada struktur pembiayaan operasional sekolah. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan melakukan penghitungan dan pengkajian ulang terhadap APBD guna memastikan kebutuhan anggaran pendidikan dapat terpenuhi secara optimal.

“Pemprov Babel sudah mengalokasikan sekitar Rp 23 miliar untuk mendukung sektor pendidikan, juga untuk penggajian tenaga honorer. Dana ini berasal dari APBN dan APBD, dan penggunaannya telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Fery.

Baca Juga  Ditlantas Polda Babel Gelar Razia Gabungan di Pangkalpinang