Ancam Pakai Pisau, Pria Paruh Baya di Pangkalpinang Dicokok

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim 1 Buser Naga dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang berhasil menangkap terduga pelaku dugaan kasus tindak pidana pengancaman yang terjadi pada 15 Mei 2025 kemarin.

Di mana, insiden yang terjadi di depan Rumah Makan Iwan di Jl Mayor Safra Rahman itu dialami korban SP (40). Tim 1 Buser Naga sendiri meringkus pelaku berinisial SY (53) beberapa jam setelah kejadian. Tepatnya pada Kamis (15/5/2025) sekira pukul 17.30 Wib.

“Kejadiannya itu sendiri terjadi sekitar pukul 09.00 Wib. Pelaku kami amankan saat berada di daerah Taman Dealova. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP M Riza Rahman, Sabtu (17/5/2025) malam.

Baca Juga  Buser Naga Ringkus Pelaku Pencurian Kabel Listrik di 9 Sekolah di Pangkalpinang