Curi Speed Lidah di Pelabuhan Jeki, Warga Suka Damai Diringkus di Perairan OKI

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – RK (24) warga Sukadamai Toboali akhirnya berhasil ditangkap Satpolairud Polres Bangka Selatan di Perairan Kuala Luar Desa Sungai Kong, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (19/5/2025).

Pria ini diringkus lantaran nekat mencuri speed lidah milik RN, warga Air Medang, Toboali.

Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (18/5/2025) di Pelabuhan Jeki Toboali.

Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Iptu GJ Budi didampingi Kasatpolairud, Iptu Mulia Renaldi mengungkapkan aksi pencurian terjadi korban RB pulang mancing dan memarkir speed lidahnya di Pelabuhan Jeki sekitar pukul 02.00 Wib.

Baca Juga  Begini Kronologi Persetubuhan di Toboali, Bunga Dipaksa Tenggak Arak lalu Digilir 5 Remaja

Pagi harinya sekitar pukul 08.00 Wib, dua rekan RN hendak pergi bekerja menggunakan speed tersebut.

Tiba di Pelabuhan, dua rekannya kaget, speed lidah sudah tidak ada lagi.

Mereka langsung melapor ke RN. Awalnya RN dan rekannya masih mencari di seputar Pelabuhan. Namun speed tak ketemu juga.

Akibatnya, RN mengalami kerugian mencapai Rp45 juta.

Ia lalu melapor ke Satpolairud Polres Bangka Selatan.