Ancam Sebar Foto Syur, Remaja Perempuan di Bangka Diperas hingga Rp25 Juta
Ancam Sebar Foto Syur, Remaja Perempuan di Bangka Diperas hingga Rp25 Juta
BANGKA, TIMELINES.ID – Seorang pemuda di Karang Jaya, Kota Palembang diringkus Unit Tipidter Polres Bangka bersama Tim Opnal Poltabes Palembang, Minggu (18/5/2025).
Remaja bernama Dicky Irawan alias Iki (21) ditangkap lantaran memeras seorang remaja perempuan di Sungailiat.
Aksi pemerasan Iki telah berlangsung selama 2 tahun terakhir.
Pelaku mengancan akan menyebarkan foto korban tanpa busana jika tidak memberikan uang.
Dengan aksinya, pelaku berhasil meraup uang sebanyak Rp25,29 juta.
Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitya Putra melalui Kasi Humas, AKP Era Anggraini mengungkapkan aksi pemerasan yang dilakukan pelaku dengan mengancam akan menyebarkan syur korban.
Pelaku dan korban sebelumnya berkenalan melalui sebuah aplikasi.
“Pelaku ditangkap Tim Unit Tipidter Polres Bangka. Pelaku melakukan pemerasan dengan modus akan mengancam menyebar foto tak senonoh korban jika tidak memberikan uang,” kata Era Anggraini, Senin (19/05/2025).
Menurut Era, terungkapnya kasus ini setelah orang tua korban curiga pada 25 April 2025 mengetahui anaknya mentransfer uang kepada seseorang.
