Setelah didesak, anaknya akhirnya mengaku diancam seseorang di Palembang.

Jika tidak memberikan uang, pelaku akan menyebarkan foto tanpa busana.

Kasi Humas menjelaskan, pengakuan korban, ia telah mentransfer pelaku selama 2 tahun sejak 2023 dengan total uang sebesar Rp 25.291.000.

Orang tua korban langsung melaporkan ke Polres Bangka.

Unit Tipidter Polres Bangka bergerak melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku merupakan warga Palembang.

Unit Tipidter dipimpin Ipda Reka Oktorida menuju Kota Palembang melakukan penangkapan.

“Dibackup oleh Tim Opsnal Poltabes Palembang, Dicky Irawan alias Iki berhasil ditangkap,” kata Era.

Saat diinterogasi, Dicky mengakui mengancam korban akan menyebarkan foto tanpa busannya.

“Petugas mengamankan 2 Unit handphone, 1 akun dana dan bukti transfer uang dari korban,” jelas Era.

Baca Juga  Alumni SMEAN 1 Sungailiat Serahkan Hasil Lelang Buku Tiga Menit Hening

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasi Humas.