Ia menyebut, setelah diamankan persis di dekat Tugu Duren Mentok, petugas langsung melakukan interogasi singkat kepada pelaku Reval. Ia mengakui telah menganiaya Bina dengan cara mencekik leher dan meninju kepala sebanyak 2 kali dengan tangan kosong.

Pelaku juga menjambak rambut korban dan menendang korban sehingga Bina jatuh. Bahkan setelah itu, Reval sempat menyeret korban sekira 4 meter dari lokasi kejadian. Kasus itu terjadi pada 17 November 2024 sekira pukul 02.00 Wib di Kampung Airterjun, Mentok.

“Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polres Babar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk barang bukti yang kita amankan dari kasus ini 1 potong baju warna hitam dan 1 pakaian celana panjang warna biru dongker,” jelas dia.

Baca Juga  Tim Gabungan Polres Babar dan Polsek Simpang Rimba Tangkap Pria Pembawa Kabur Remaja Kelas 6 SD