1,9 Kilogram Ganja Diamankan Polres Babar di Jasa Pengiriman Barang
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Sebuah paket barang diduga berisikan seberat 1.940 gram narkoba jenis ganja berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Babar saat hendak diambil oleh seorang pemuda berinsial MI (27) di Kantor JNE Express yang berada di Kampung Keranggan Tengah, Muntok.
Kapolres Babar AKBP Catur Prasetyo menjelaskan ungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja itu terjadi pada Senin (8/5/2023) sekira jam 16.00 WIB.
Saat itu, Tim Satresnarkoba sebelumnya telah mendapatkan informasi adanya pengiriman barang berisikan narkoba jenis ganja dari Aceh ke Kota Muntok.
“Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pengintaian di sana, tidak lama berselang datang seorang pemuda yang hendak mengambil paket dan dengan cepat langsung kita amankan,” ujar Kapolres Babar AKBP Catur Prasetyo dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (15/5/2023) pagi.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.