Edar Sabu di Tempilang, Lelaki 38 Tahun Dibekuk Tim Hantu

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Salah seorang pria di Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, pria berusia 38 tahun itu diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Adalah ZH alias TH yang diringkus oleh Tim Hantu dari Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Babar pada Selasa (20/5/2025) sekira jam 20.00 Wib. Demikian disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Babar, AKP Nikko Panderi, Rabu (21/5/2025) pagi.

Seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Nikko mengatakan, ZH diamankan di sebuah Rumah yang terletak di Gang Rasid, RT 04, Dusun 1 Tempilang. Dari tangan ZH, pihaknya berhasil menyita narkoba jenis sabu dengan berat bruto 8,36 gram.

Baca Juga  Polairud Imbau Masyarakat Bangka Barat Waspada di Tengah Cuaca Ekstrem