Aksi Jambret Warga Koba Berakhir di Tangan Satgas Gakkum Polda Babel
Aksi Jambret Warga Koba Berakhir di Tangan Satgas Gakkum Polda Babel
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim Satgas Gakkum Operasi Pekat II Menumbing 2025 akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian dengan modus jambret yang terjadi di Pangkalpinang beberapa waktu lalu.
Pelaku yang diamankan yakni PH (23) warga Desa Arung Dalam Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan pelaku diamankan pada Rabu (21/5/25) sekira pukul 16.00 Wib.
“Benar, kemarin sore telah diamankan pelaku pencurian dengan modus jambret berinsial PH di Desa Puding Besar Kabupaten Bangka,” kata Fauzan di Mapolda, Kamis (22/5/25) siang.
Terungkapnya kasus ini, kata Fauzan berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim Satgas Gakkum Ops Pekat II Menumbing mengenai adanya kejadian pencurian modus jambret yang terjadi pada 12 Mei lalu.
Kejadian ini dilakukan oleh orang tidak dikenal dengan cara mengambil tas korban yang berisi uang tunai sebesar 2 juta rupiah, mesin bor tembok serta 1 unit handphone.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp7,5 juta rupiah dan melaporkan ke Polresta Pangkalpinang.
