2 Pemuda Pengedar Sabu di Desa Kurau Diringkus
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah (Bateng) meringkus dua orang pemuda di sebuah rumah kontrakan, tepatnya di Jalan Buntu, Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah atas kasus narkotika.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Heri Hadi Santoso, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba.
“Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (23) dan MU (25), keduanya merupakan warga Desa Kurau Barat, Kecamatan Koba. Dari tangan pelaku kami mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana narkotika,” terang IPTU Heri, Jumat (23/5/2025).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penangkapan, yaitu 10 (sepuluh) paket yang diduga narkotika jenis sabu, dibungkus dalam plastik strip bening dengan berat bruto keseluruhan 2,51 gram.
Kemudian, 10 (sepuluh) potongan sedotan plastik, 1 (satu) plastik strip bening kosong, 1 (satu) unit handphone OPPO A15s warna biru muda beserta SIM card dan IMEI, 1 (satu) unit handphone VIVO 1918 warna hitam beserta SIM card dan IMEI.
