BANGKA, TIMELINES.ID — Sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai kepedulian sosial dan lingkungan, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) menggelar aksi bersih-bersih di Pantai Pukan I, salah satu pantai yang terletak di wilayah Kabupaten Bangka, pada 14 April 2025.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk membersihkan sampah yang mencemari keindahan pantai, tetapi juga sebagai bentuk nyata kontribusi mahasiswa hukum dalam isu pelestarian lingkungan pesisir.

Mahasiswa Fakultas Hukum tidak hanya dituntut untuk memahami teori-teori hukum, tetapi juga harus mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata.

Salah satu isu krusial saat ini adalah pencemaran lingkungan, khususnya sampah di wilayah pesisir. Melalui mata kuliah Hukum Lingkungan yang diampu oleh ibu Dr. Jeanne Darc Noviyanti Manik S.H., M.Hum.

Baca Juga  Santri Baru Islamic Centre Diajak Mengingat Sejarah dan Mengenal Lingkungan

Sekelompok mahasiswa hukum dari Universitas Bangka Belitung mengambil inisiatif untuk melakukan aksi nyata dengan mengadakan program kerja lapangan berupa pembersihan sampah di Pantai Pukan I.

Pantai Pukan yang menjadi lokasi aksi ini sebenarnya sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang pariwisata, dengan hamparan pasir putih yang luas serta fasilitas pendukung yang cukup memadai seperti area parkir, deretan warung makan yang siap menjamu pengunjung, fasilitas seperti toilet umum, serta beberapa tempat berteduh yang nyaman.

Infrastruktur ini seharusnya mampu menarik minat wisatawan dan memberikan pengalaman rekreasi yang menyenangkan.
Namun, pemandangan yang ideal tersebut tercoreng oleh permasalahan sampah yang cukup serius.

Tumpukan sampah plastik, sisa-sisa kemasan makanan dan minuman, serta berbagai jenis limbah lainnya terlihat berserakan di sepanjang garis pantai dan area sekitarnya. Kontras antara fasilitas yang tersedia dengan kondisi kebersihan yang memprihatinkan ini menjadi fokus utama kepedulian para mahasiswa.

Baca Juga  Petugas IBM di Sungailiat Diajak Dorong Kegiatan Positif Mantan Pengguna Narkoba