Dalam kelompok mahasiswa itu ada Mega Jesica, Nadhiira Zalfaa, Wahyu Jesika, Agus Kardini, Muhammad Rendey Satya, Ali Farid Ersyad, dan Aril Gunawan mereka merupakan mahasiswa yang melakukan aksi nyata sebagai bentuk peduli lingkungan.

Dengan berbekal peralatan sederhana, para mahasiswa bergerak membersihkan area pantai dari sampah-sampah tersebut. Mereka menyisir setiap sudut pantai, mengumpulkan dan memilah sampah yang mereka temukan. Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan tampak jelas dari setiap tindakan mereka.

“Kami selaku mahasiswa hukum dan sebagai agen of change harus bisa mengimplementasikan hal-hal yang kami pelajari di mata kuliah hukum lingkungan, kami sebagai mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat tujuan aksi kami ini sebagai bentuk implementasi hukum lingkungan dalam menerapkan prinsip partisipasi masyarakat,” ujar salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung.

Baca Juga  Alhamdulillah, PT Timah Bantu Pengobatan Irsyad Ramadhan Rp 13 Juta

Kegiatan ini bukan hanya sekadar aksi membersihkan fisik pantai, tetapi juga merupakan upaya untuk menyadarkan masyarakat dan pengunjung akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama di kawasan wisata yang telah memiliki fasilitas yang memadai.

Para mahasiswa menyayangkan kurangnya kesadaran sebagian pihak dalam memanfaatkan fasilitas tempat sampah yang seharusnya sudah tersedia.

Aksi peduli lingkungan yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum UBB di Pantai Pukan I ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk lebih aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Langkah kecil hari ini adalah investasi besar untuk masa depan bumi yang lebih sehat dan lestari. Kegiatan ini membuktikan bahwa kepedulian terhadap lingkungan tidak terbatas pada disiplin ilmu tertentu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. (Mahasiswa Hukum UBB)

Baca Juga  Pj Gubernur Suganda Tekankan Perkuat Sinergitas Demi Pemilu Damai 2024