Pria di Selindung Baru Diciduk, Polisi Sita 49 Paket Sabu

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Seorang pria berinisial ADH (32) diamankan Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung usai kedapatan memiliki puluhan paket narkoba jenis sabu.

Puluhan paket barang haram tersebut disimpan di sebuah rumah di Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.

Terkait penangkapan tersebut langsung dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Jumat (23/5/25).

“Ya benar, informasi yang kita terima demikian. Pelaku yang diamankan berinisial ADH berusia 32 tahun, warga Kelurahan Selindung Baru Pangkalpinang,” kata Fauzan di Mapolda.

Fauzan menerangkan, pelaku ADH diamankan pada Selasa (20/5/25) sekira pukul 16.30 Wib di kediamannya di Selindung Baru.

Baca Juga  Wakapolda Babel Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing 2024

Penangkapan pelaku sendiri dilakukan usai Ditresnarkoba Polda Babel menerima informasi dari masyarakat.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh anggota hingga akhirnya pelaku ADH berhasil diamankan dikediamannya,” terang Fauzan.