Aming Kembali Laporkan Anggota DPRD Babel, Kali Ini ke Ombudsman dan Badan Kehormatan
Aming Kembali Laporkan Anggota DPRD Babel, Kali Ini ke Ombudsman dan Badan Kehormatan
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Perseteruan antara pengusaha asal Toboali, Herman Susanto alias Aming, dengan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) daerah pemilihan Bangka Selatan, Fery terus bergulir.
Belum usai laporan dugaan pencemaran nama baik dan ITE di Polres Basel, kali ini Herman Susanto didampingi kuasa hukumnya, Eka Hadiyuanita, secara resmi melaporkan Fery ke Ombudsman.
Laporannya tentang dugaan penyalahgunaan hak imunitas dan kekuasaan.
Laporan tersebut ternyata telah disampaikan pada pada Kamis, 22 Mei 2025 lalu di kantor Ombudsman Perwakilan Babel.
Kuasa hukum Eka Hadiyanita menjelaskan, laporan ini merupakan pengaduan awal terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD tersebut.
“Kami bersama klien melaporkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan DPRD Babel tersebut ke Ombudsman,” ungkap Eka kepada wartawan, Senin (26/5/2025).
Selain Ombudsman, Herman dan kuasa hukumnya juga telah mengajukan laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Babel.
“Laporan ini merupakan tahap awal atas sejumlah permasalahan yang melibatkan terlapor sebagai anggota DPRD. Setelah laporan resmi masuk, kami akan menginformasikan perkembangan selanjutnya,” jelas Eka.
