Darurat Asusila: Saat Anak-Anak Tak Lagi Aman di Ruang-Ruang Lembaga Pendidikan
Oleh: Dr. Fitri Ramdhani Harahap, M.Si — Sosiolog Universitas Bangka Belitung
Dalam empat hari terakhir, masyarakat Bangka Belitung diguncang oleh kabar memilukan: kasus asusila terhadap anak yang terjadi secara beruntun di empat wilayah, yaitu Bangka, Pangkalpinang, Bangka Barat, dan Bangka Selatan.
Kasus yang paling menggemparkan adalah yang terjadi di Bangka Selatan, di mana seorang anak menjadi korban pencabulan oleh oknum ustaz di sebuah yayasan tahfiz. Kejadian ini bukan hanya mencoreng nama baik lembaga keagamaan, tapi juga menunjukkan betapa rentannya anak-anak kita di ruang-ruang yang selama ini dianggap aman.
Sebagai seorang sosiolog, saya memandang kasus ini tidak berdiri sendiri. Ini adalah gejala sosial yang mengindikasikan ada sesuatu yang tidak beres dalam sistem perlindungan anak dan struktur sosial kita.
Ketika pelaku berasal dari tokoh agama yang seharusnya menjadi panutan moral dan penjaga nilai maka kita sedang menghadapi krisis yang lebih dalam: krisis kepercayaan dan krisis nilai.
Perlu kita sadari, anak adalah kelompok paling rentan dalam masyarakat. Dalam relasi antara guru dan murid, terlebih dalam konteks pendidikan agama yang menjunjung tinggi ketaatan, posisi anak menjadi sangat lemah.
Mereka tidak memiliki ruang untuk menolak, apalagi mengadu. Banyak korban memilih diam karena takut, malu, atau bahkan tidak paham bahwa mereka sedang disakiti.
Lebih parahnya, masyarakat kita seringkali memberikan kepercayaan penuh kepada figur religius dan lembaga keagamaan tanpa kontrol yang memadai. Di sinilah letak bahaya yang selama ini luput dari perhatian.
Fenomena ini juga memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan dan pencegahan di lembaga pendidikan, khususnya yang berbasis keagamaan.
Tidak semua Lembaga pendidikan memiliki standar perlindungan anak yang jelas. Tidak ada pelatihan bagi pengajar tentang batasan relasi dengan murid. Bahkan, kanal pengaduan pun nyaris tidak tersedia atau tidak dipercaya oleh anak-anak maupun orang tua.
