Kembangkan Kasus Pencurian Laptop, Tim Meriam dan Macan Putih Malah Ringkus Pasutri Pengedar Sabu
Polisi sempat berupaya menghubungi SP agar kembali ke rumah. Akan tetapi, belum sempat menghubungi ponsel milik SP, ia tiba-tiba datang ke rumah bersama suaminya MS. Polisi awalnya hendak melakukan interogasi kepada SP terkait kronologi pencurian laptop.
Nahas, sebelum ditanya terkait insiden itu, sejoli ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Polisi dengan cepat melakukan penggeledahan di badan dan ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu-sabu. Sabu itu ditemukan di dalam saku jaket tudung istri MS, SP.
“Betul, kemarin kita ada mengamankan pasutri karena terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pasutri ini tertangkap secara tidak sengaja karena anggota sedang mengembangkan kasus pencurian,” ujar Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025) siang, ia mengatakan, tim kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah kontrakan tersebut. Di sana, polisi mengamankan 1 unit timbangan digital warna silver, 1 unit ponsel android merek Oppo warna biru hitam.
Satu unit ponsel android merek Realme C25Y warna biru. Satu bungkus kacang merek Garuda Rosta warna hijau yang digunakan tempat menyimpan sabu. Satu lembar tisu, 1 jaket bertuliskan Pull & Bear warna kuning, 1 paket plastik klip kecil dan 1 unit motor Mio Sporty warna hitam tanpa plat nomor.
“Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polres Babar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” ungkap dia.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Babar. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Babar yang akan mengancam generasi muda kita,” ujar dia.
