“Kita amankan FK berikut 2 unit laptop berbasis chromebook 311 warna silver merek Acer. Saat diinterogasi, pelaku FK mengakui bahwa pelaku mengambil dan menguasai 2 unit laptop bersama 1 orang rekannya berinisial HD,” ujar AKP Fajar, Selasa (27/5/2025) siang.

Ia mengatakan, dua pelaku mengambil laptop itu di teras rumah kosong pada Minggu (25/5/2025) sekira pukul 15.30 Wib. Posisi rumah kosong itu terletak di Jl Global Lapangan Golf, Sungaibaru. Pelaku mengaku laptop itu ditemukan secara tidak sengaja ditempat itu.

Setelah dilakukan pengembangan, tim gabungan berhasil meringkus 1 pelaku lainnya berinisial HD. HD diamankan saat berada di Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung. Dari keterangan FK dan HD, mereka hendak melakukan reset terhadap 2 laptop tersebut.

Baca Juga  Tahun Ini, 8 Puskesmas di Bangka Barat Ditargetkan Sandang Akreditasi

“Pelaku juga sempat melepas label dari laptop yang bertuliskan milik pemerintah yang merujuk milik Pemda Babar. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Mentok guna penyidikan lebih lanjut, lalu dilimpahkan ke kita,” ungkapnya.