Ia juga merupakan komoditas industri yang melibatkan rantai suplai, dari penulis, penyedia bahan baku, penerbit, distributor, toko buku, hingga konsumen.

Untuk menghidupi orang sebanyak itu, aspek bisnis yang berorientasi profit menjadi pertimbangan penting. Sehingga industri buku dapat bertahan dan kesejahteraan aktor di dalamnya, termasuk sastrawan, dapat terpenuhi.

Namun, di negara Pancasila ini, industri perbukuan tidak dapat diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Apalagi saat ini daya beli masyarakat sedang menurun, sehingga pembelian buku online/offline belum tentu masuk dalam prioritas belanja keluarga.

Diperlukan intervensi pemerintah agar keberlangsungan industri dan tujuan ‘mencerahkan kehidupan bangsa’ dapat diseimbangkan.

Apa saja intervensi yang bisa dilakukan pemerintah (K/L/Pemda)? Menurut hemat saya:

Baca Juga  Implementasi Nilai-nilai Sosial bagi Peserta Didik Melalui Unsur Pendidikan di Sekolah

1) Memberikan subsidi dan insentif pajak buku

2) Memaksimalkan dana BOS untuk pengadaan buku di instansi pendidikan dasar, dan pemberian dana hibah pada penerbit kecil-menengah

3) Membentuk dan menegakkan regulasi anti-pembajakan

4) Dukungan pada penulis lokal lewat beasiswa dan residensi penulisan

5) Digitalisasi buku, serta

6) Menggalakkan pameran dan festival buku