Ternyata, keduanya telah melakukan pencurian sebanyak 4 kali di TKP berbeda.

Polisi mendapat informasi pelaku pencurian adalah pasangan suami istri yang tinggal di Desa Membalong.

Petugas mendapat informasi keberadan motor tersebut telah dijual di wilayah Dusun Air Gede, Kecamatan Membalong.

Usai berhasil mengamankan barang bukti, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pasutri tersebut.

Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu I Made Yudha Suwikarma saat ini personel Satreskrim sedang melakukan pengembangan dua sepeda motor lainnya yang curi keduanya.

“Saat ini barang bukti berikut kedua pelaku sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas I Made Yudha Suwikarma.

Baca Juga  Begini Kronologi Insiden Nahas yang Menimpa Pasutri asal Desa Telak