Edar Sabu, Pasutri di Mentok akhirnya Rayakan Tahun Baru di Penjara
Edar Sabu, Pasutri di Mentok akhirnya Rayakan Tahun Baru di Penjara
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — HS, pria berusia 41 tahun, asal Kampung Senang Hati sudah satu bulan terakhir menjadi pengedar narkotika jeni sabu di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Namun HS tidak sendirian, melainkan bersama istrinya.
Iya, istrinya berinisial YN (35) itu diajak HS menjadi pengedar barang haram di Gang Sekip, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok. Kasatresnarkoba Polres Babar, Iptu Budi Prasetyo seizin Kapolres, AKBP Ade Zamrah membenarkan fakta tersebut saat dikonfirmasi wartawan.
“Ya, sudah sekira satu bulan terakhir ini mereka mengedarkan narkoba dengan cara dilempar atau dibuat peta. Nanti ada yang mengambil barang itu sesuai titik dalam peta yang dibuat oleh pelaku,” ujar Iptu Budi Prasetyo pada Rabu (18/12/2024) siang.