“Jadi ada celah kaca yang pecah dan 2 saksi ini melihat melalui senter ponsel. Keduanya melihat ada bayangan dekat sepeda motor dan mereka meminjam senter ke rumah tetangga. Ketika dua saksi kembali, mereka melihat lagi isi rumah pakai senter tetangga,” ujarnya.

Lebih lanjut, pada saat itu kedua saksi sontak terkejut melihat ada mayat yang sudah berjamur. Keduanya lalu kembali ke rumah dan menghubungi aparat pemerintah setempat. Ia mengatakan, setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan meminta keterangan saksi, dugaan awal penyebab meninggal sudah bisa kami ungkap. Menurut keterangan AH, adik korban, korban ada sakit saraf pada bahu sebelah kanan dan riwayat darah tinggi sekitar 6 tahun,” ujarnya.

Baca Juga  23 Remaja di Pangkalpinang Diciduk Tim Gabungan Kepolisian, Barang Bukti Sajam Diamankan

“Menurut keterangan keluarga, korban ada riwayat sakit parkinson dan darah tinggi. Dan di rumah itu ditemukan sekantong obat-obatan yakni Arkine, Levopar, Pramifrol, Analsik, Scopma dan Sukralfat atau obat untuk Parkinson dan Gastritis,” jelasnya.

Dia menyebut, barang bukti yang disita dari lokasi berupa obat-obatan jenis Arkine, Levopar, Pramifrol, Analsik, Scopma, Sucralfat, Parasetamol. Pada kasus ini, keluarga korban menolak proses autopsi jenazah dan sudah mengikhlaskan kepergian korban.