11,5 Kilogram Sabu Diduga Dihanyutkan ke Pesisir Pantai Labu Belinyu

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung menemukan belasan kilogram narkotika jenis sabu tanpa pemilk di pesisir Belinyu, Kabupaten Bangka pada Rabu (21/5/25).

Total narkoba jenis sabu yang ditemukan ini sebanyak 11.560 gram atau kurang lebih 11,5 kilogram sabu.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan narkoba jenis sabu ditemukan oleh anggota Ditpolairud Polda Babel di pesisir Pantai Labu Desa Pejam Kecamatan Belinyu.

Menurutnya, narkoba jenis sabu itu ditemukan di dalam kulkas frezer dengan total ada 17 bungkus teh, 12 di antaranya berisikan sabu.

“Sebanyak 12 bungkus teh China berisikan sabu dengan berat kurang lebih 11,5 kilogram. Nilai barang sekitar Rp10 miliar,” kata Hendro Pandowo di Dermaga Polairud, Selasa (3/6/25).

Baca Juga  Kejati Babel Tetapkan 4 Tersangka Tipikor Tambang Timah di Hutan Lubuk Besar, Kerugian Rp89,7 Miliar

Terkait kronologisnya, Hendro menjelaskan kasus ini bermula ketika anggotanya sedang melakukan patroli rutin di kawasan pelabuhan-pelabuhan tikus di Belinyu.

Di sela-sela patroli itu, lanjutnya, mereka menemukan barang yang mencurigakan yang setelah dicek ternyata berisikan belasan bungkus diduga berisi sabu.