Beberapa Bulan Hirup Udara Segar, Pria di Mentok Asin Kembali Ditangkap Kasus Sabu

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Salah seorang pemuda yang berdomisili di Kampung Mentok Asin, RT 4, RW 10, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok dicokok Tim Hantu Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar).

Pasalnya, pemuda bernama Rio Rinaldi itu diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dari penangkapan ini, polisi memang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 18 paket dengan berat bruto 2,81 gram.

Tertangkap kembalinya pemuda yang kesehariannya berprofesi sebagai buru harian lepas itu menyita perhatian dari warga setempat. Sebab, ia dikabarkan baru saja menghirup udara segar beberapa bulan silam usai mendekam di jeruji besi karena kasus ganja.

Baca Juga  DPKP Babel akan Fasilitasi Pendaftaran Varietas Durian ke Nasional

Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha membenarkan ungkap kasus itu. Ia mengatakan, pelaku RR alias RO diamankan pada Selasa (3/6/2025) sekira pukul 00.20 Wib. Bermula saat petugas menerima informasi bahwa rumah itu sering terjadi transaksi sabu.