Ayah korban yang tak terima atas kejadian itu langsung melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan.

Usai menerima laporan, Tim Buser Satreskrim dan Unit PPA langsung bergerak ke Kecamatan Tukak Sadai dan berhasil mengamankan SU.

“Kita menerima laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Kecamatan Tukak Sadai. Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Basel guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres Basel, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintani, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga  Pengawas Sekolah Cabdin Wilayah III Kunjungi Pameran Buku di Wisma Samudera