Kaidah Penyembelihan Hewan Kurban
Adapun tata cara penyelenggaraan hewan qurban menurut berdasarkan panduan dari Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Republik Indonesia (KEMENAG RI) antara lain adalah sebagai berikut :
- Rukun Menyembelih
Rukun mennyembelih hewan qurban antara lain adalah: si penyembelih hewan qurban harus beragama Islam, hewan qurban merupakan hewat yang halal, alat yang digunakan untuk menyembelih hewan qurban harus tajam, tujuan berqurban adalah hanya untuk mengharap ridha Allah SWT.
- Syarat Hewan Qurban
Syarat hewan qurban antara lain adalah hewan qurban meruakan hewan terbaik, gemuk sehat dan tidak cacat. Adapun beberapa jenis hewan qurban adalah unta umur 5 tahun ke atas berlaku untuk 10 orang, sapi umur 2 tahun ke atas berlaku untuk 7 orang, kambing umur 1 tahun ke atas berlaku untuk 1 orang dan domba umur 1 tahun ke atas untuk 1 orang.
- Waktu Penyembelihan
Menurut ketentuan, waktu penyembelihan hewan qurban adalah setelah shalat Hari Raya Idul Adha yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah 1446 H sampai terbenam matahari Tanggal 13 Dzulhijjah. Sehingga waktu penyembelihan hewan qurban selama 4 hari yaitu Tanggal 10,11,12 dan 1 Dzulhijjah.
- Tata Cara Menyembelih
Beberapa tata cara penyembelihan hewan qurban antara lain adalah:
Pertama, hewan qurban yang akan disembelih harus direbahkan terlebih dahulu, kemudian kakinya diikat, lalu dihadapkan ke sebelah rusuknya yang sebelah kiri agar mudah menyembelihnya.
Kedua, si penyembelih dan hewan qurban tersebut harus dihadapkan kea rah qiblat.
Ketiga, potong urat nadi dan kerongkongan yang ada di kiri dan kanan pangkal leher hewan qurban sampai putus.
Keempat, penyembelih hewan qurban saat menyembelih hendaknya membaca: Bismillaahi Allahu Akbar. Kelima, jika hewan qurban tersebut liar, maka boleh menyembelih hewan qurban tersebut di mana saja dari badannya. Jika hewan qurban tersebut telah benar-benar mati, maka boleh dikuliti.
Pada akhirnya hikmah pelaksanaan Hari Raya Iduladha yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah 1446 H adalah bagaiamana agar umat Islam senantiasa taat dan meningkatkan iman kepada Allah SWT.
Melalui ibadah qurban ini, maka umat Islam telah melaksanakan salah satu perintah Allah SWT yakni anjuran untuk melaksanakan ibadah qurban.
