Jelang Malam Takbiran, Bandar Sabu di Parittiga Ditangkap Tim Hantu

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Dalam momentum menjelang malam takbiran peringatan Hari Raya Idul Adha 1446 H menjadi malapetaka bagi SB alias PI. Pasalnya, pemuda berusia 29 tahun itu dicokok Tim Hantu dari Satresnarkoba Polres Bangka Barat pada Rabu (4/6/2025).

Diduga, pendatang asal Provinsi Jambi itu terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sebab saat diamankan petugas di sebuah pondok di Dusun Jebulaut, Desa Kelabat Kecamatan Parittiga itu, polisi berhasil menyita sabu-sabu sekitar 29,17 gram.

“Betul tadi malam kami mengamankan seorang laki-laki berinisial SB alias PI karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Dari tangan pelaku, kami berhasil sita sabu seberat 29,17 gram,” ujar Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga  Listrik 4 Desa di Parittiga Padam Pasca 1 Tiang Milik PLN Roboh

Dia mengatakan, terungkapnya peran dan keterlibatan pelaku dalam peredaran gelap narkotika ini bermula dari laporan masyarakat. Bahwa di sebuah pondok di Dusun Jebulaut, Desa Kelabat sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika sabu-sabu.