Komisi I DPRD Babel Sorot Anggaran Stafsus Gubernur Tahun 2025 Rp1,6 M, Kini Tersisa Rp400 Juta

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Komisi I DPRD Bangka Belitung menyoroti anggaran belanja staf khusus Gubernur Babel mencapai Rp1,6 miliar di tahun 2025.

Komisi I mengusulkan agar dana miliaran rupiah tersebut dialihkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Demikian terungkap dalam rapat yang digelar oleh Komisi I DPRD Babel bersama sejumlah perwakilan OPD Pemprov Babel dari BKPSDM, Biro Hukum, Biro Organisasi, Inspektorat, serta seluruh anggota Komisi I DPRD Babel, pada Senin (2/6/2025) lalu.

Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlivi Syahrun menyebut meskipun anggaran telah disahkan bukan berarti penggunaannya bisa langsung dilakukan tanpa pertimbangan lebih lanjut.

Baca Juga  Lepas Paskibraka Nasional, Hidayat Arsani: Bangka Belitung Bangga denganmu

Pahlivi juga menyoroti masalah efisiensi penggunaan anggaran, khususnya terkait gaji Stafsus yang menjadi sorotan publik.

“Anggaran itu memang sudah disahkan, tapi bukan berarti serta-merta bisa langsung digunakan. Saat ini kita harus efisien, apalagi soal gaji Stafsus yang saat ini banyak mendapat perhatian,” ujar Pahlivi saat ditemui usai rapat.

Komisi I akan segera mengajukan usulan kepada pimpinan DPRD agar anggaran di Biro Umum tersebut digeser dan dialokasikan untuk kegiatan yang lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sehingga dapat memberikan dampak yang lebih positif bagi pembangunan daerah.