Pelaku Pencabulan Perempuan Muda Diringkus Tim Gabungan Polsek Mentok

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Buruh harian lepas asal Kecamatan Mentok terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, pemuda berusia 23 tahun berinisial RA itu diduga terlibat sebuah kasus tindak pidana pencabulan.

Pelaku diamankan Tim Meriam Polsek Mentok di bawah pimpinan Kanit Reskrim, Ipda Sarasih Samosir S.H pada Jumat (6/6/2025). Dalam menangkap pelaku, Tim Meriam juga melibatkan Tim Opsnal Macan Putih dan Unit PPA Satreskrim Polres Babar.

“Awalnya sekira pukul 19.30 Wib, kami mendapatkan informasi terkait pelaku RA berada. Setelah dilakukan lidik, tim gabungan berhasil mengamankan RA sekira jam 20.45 Wib,” ujar Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha pada Sabtu (7/6/2025) pagi.

Baca Juga  Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas, Markus Ajak Perkuat Peran PKK

Ia mengatakan, pelaku diamankan oleh petugas saat berada di sebuah rumah di Kecamatan Mentok. Saat diinterogasi, pelaku RA akhirnya mengakui perbuatannya telah mencabuli YA (20).