Di balik jargon hilirisasi dan “kemajuan nasional”, berlangsung perampasan ruang hidup dan ekologi yang sistematis. Program hilirisasi nikel dijadikan dalih untuk melegitimasi proyek-proyek tambang dan industri berat, tanpa menghormati hak-hak dasar masyarakat adat.

Masyarakat adat dipaksa meninggalkan tanah leluhur mereka demi berdirinya pabrik smelter, tanpa persetujuan yang adil dan transparan. Relokasi paksa ini adalah bentuk kekerasan struktural yang membungkam hak untuk menentukan nasib sendiri.

Pembangunan ini dinilai juga dapat mengorbankan ekologi secara besar besaran, limbah dari smelter berpotensi besar mencemari perairan Laut Fam yang salah satu kawasan laut paling kaya di dunia. Hal ini menyebabkan banyaknya terumbu karang rusak, rantai makanan laut terganggu, dan sekitar kurang lebih 1.765 spesies ikan kehilangan habitatnya. Nelayan adat kehilangan sumber penghidupan, dan keseimbangan ekosistem laut terancam kolaps.

Baca Juga  Transformasi Teknologi Militer TNI dalam Menghadapi Tantangan dan Dinamika Baru Arena Internasional

Kemajuan macam apa yang dibangun di atas reruntuhan hak dan kehidupan? Hilirisasi tanpa keadilan ekologis dan sosial hanyalah bentuk baru perampasan destruksi yang dibungkus kata-kata manis pembangunan.

Kita tak bisa lagi terbuai oleh ilusi “pembangunan” yang dijejalka. Hilirisasi nikel di Raja Ampat bukan kemajuan, tapi pemaksaan logika kolonial abad ke-21! Ketika hutan adat dibabat untuk smelter asing, ketika Laut Fam dikorbankan untuk limbah B3, dan ketika masyarakat dipaksa memilih antara relokasi atau kelaparan maka itu bukan nasionalisme. Itu penghancuran kedaulatan ekologis rakyat Papua!

Maka, sebagai mahasiswa yang seharusnya berdiri di garda depan atas keadilan lingkungan, saya menegaskan:

1. “Save Raja Ampat” bukan slogan ia pernyataan politik!

Baca Juga  Good Manufacturing Practices: Kunci Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis

Tolak semua bentuk romantisme konservasi yang bisu pada ketimpangan struktural.

2. Gugat kolonialisme ekologis sampai ke akar!

Cabut izin tambang, bubarkan militer dari tanah ulayat, dan adili korporasi perusak!

3. Kembalikan kendali pada pemilik sah:

Hanya masyarakat adat dengan kearifan sasi-nya yang mampu menjaga Raja Ampat tanpa menjualnya ke pasar global.

#SAVERAJAAMPAT

Penulis Muhammad Hugen, Mahasiswa Sosiologi Universitas Bangka Belitung