Wabup Efrianda Sampaikan RKUA PPAS APBD 2025, Bangka Tengah Defisit Rp12,2 Milar

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna penyampaian RKUA – PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada Selasa, (10/6/2025).

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan penyusunan perubahan kebijakan umum (KUA) APBD Kabupaten Bateng TA 2025 bertujuan untuk menampung perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA hingga adanya perubahan target pendapatan daerah.

“Ada beberapa kebijakan yang menjadi dasar dalam kita melakukan perubahan APBD ini, di antaranya perubahan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan struktur pembiayaan,” ujarnya.