Lapas Narkotika Pangkalpinang Temukan Barang Terlarang usai Geledah Kamar Hunian

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas melalui kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Rabu (11/6/2025).

Penggeledahan kali ini dilakukan pada Blok Hunian Imam Bonjol, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama jajaran keamanan lainnya.

Penggeledahan ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba serta tindak pidana lainnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Penggeledahan yang melibatkan Kasi Administrasi Kamtib, Kasubsi Laptatib, dan anggota regu pengamanan (rupam) IV yang secara teliti memeriksa seluruh area kamar hunian.

Baca Juga  Servis Keliling Honda ASP Pangkalpinang, Ganti Oli Cuma Bayar Rp40 Ribu

Tim menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan.