Barang-barang tersebut antara lain 2 unit handphone, 1 buah cutter, 1 buah gunting, 1 botol parfum kaca, 1 buah sendok besi, 1 set kartu domino (gaple), 1 buah kaca, 1 buah korek api gas, 1 unit charger handphone, dan 1 unit modem.

Seluruh barang temuan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga Lapas tetap dalam keadaan aman dan kondusif, serta mendukung penuh upaya pencegahan peredaran narkoba, serta deteksi dini segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Baca Juga  Pimpin Pembukaan Latihan Penanggulangan Bencana, Pj Safrizal Bicara Langkah Konkret Atasi Bencana

“Lapas Narkotika Pangkalpinang berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan penggeledahan secara rutin guna menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih baik dan bersih dari segala bentuk pelanggaran,” tutup Maman. (Esty)