Rutan Mentok Kembali Sidak Kamar Hunian Warga Binaan, Begini Hasilnya
“Razia ini merupakan langkah preventif dan bentuk respon terhadap isu-isu negatif yang beredar di masyarakat terkait dugaan peredaran handphone dalam lingkungan lapas atau rutan. Razia ini kami laksanakan secara berkala dan rutin,” ungkap Adrian.
“Tentunya melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bersihnya kondisi Rutan dari barang-barang terlarang serta merespons beredarnya berita-berita negatif terkait pemasyarakatan,” tegas Karutan Adrian.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa pelaksanaan razia ini juga merupakan bagian dari implementasi instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan.
“Selain menjawab keresahan publik, kegiatan ini juga sesuai dengan perintah langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar seluruh jajaran pemasyarakatan secara konsisten melakukan razia rutin. Hal ini penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di dalam rutan,” imbuhnya.
Rutan Kelas IIB Muntok, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bangka Belitung berkomitmen penuh untuk menjaga integritas. Transparansi, dan profesionalisme dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan humanis.
Razia ini juga menjadi bukti nyata bahwa jajaran Rutan Muntok tidak mentolerir keberadaan barang terlarang dan terus berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif dan tertib.
