Sampaikan Raperda RPJMD, Riza Herdavid: Fondasi Pembangunan 5 Tahun Bangka Selatan

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – DPRD Bangka Selatan menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025–2029, Rabu (11/6/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Kamarudin dan Rusi Sartono.

Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP menegaskan bahwa penyampaian Raperda RPJMD ini merupakan momentum penting sebagai fondasi arah pembangunan Kabupaten Bangka Selatan lima tahun ke depan.

Penyusunan dokumen ini dilakukan secara bertanggung jawab dan komprehensif, mengacu pada berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga  DPRD Bangka Selatan Sahkan Raperda APBD Perubahan 2025