Tim Penyidik Sita Rp2 Miliar terkait Tipikor Suap di PN Jakarta Pusat

JAKARTA, TIMELINES.ID — Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp2 miliar pada Rabu 11 Juni 2025.

Penyitaan ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama tersangka DJU.

Baca Juga  3 Hakim PN Jakarta Pusat Terseret Kasus Suap Tipikor CPO Rp60 Miliar