Pengedar Narkoba di Mentok Diciduk Tim Hantu, 72,47 Gram Sabu Disita

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu kembali diungkap Tim Hantu Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres Bangka Barat (Babar) pimpinan AKP Nikko Panderi.

Tak tanggung-tanggung, dalam ungkap kasus terbaru, Tim Hantu berhasil mengamankan 14 paket sabu seberat 72,47 gram. Yang mana, barang haram itu diduga milik seorang pria berinisial AK alias CK (35) warga Dusun ll, Ilir, RT 2, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasatresnarkoba AKP Nikko Panderi. Ia mengatakan, ungkap kasus itu dilakukan pada Jumat (13/6/2025) sekira pukul 20.30 Wib di depan ruko Simpang Pait, Desa Airbelo, Mentok.

Baca Juga  Jika Jadi, Ini Agenda Syuting Film Ayu Azhari di Mentok