“Setelah kami interogasi kedua pelaku akhirnya mengaku terlibat pencurian di rumah Tukimin di Jl Dusun Air Baung, Desa Gunung Muda. Kemudian toko dekat SPBU Buci di Jl Curam, Toko Lapangan Bola Hijau, Jl Air Cempedak,” ungkap AKP Mauldi Waspani.

Ia menambahkan, selanjutnya ada toko di Jl Air Kacip yang dibobol pelaku. Di mana, uang hasil pencurian tersebut digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari. Mulai dari membeli narkoba jenis sabu-sabu dan bermain Judi Online (Judol) atau slot.

Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Belinyu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari kasus ini, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam biru. Kemudian satu buah besi jendela tralis warna coklat.

Baca Juga  Bobol Rumah di Gerunggang, Residivis Ditangkap Buser Naga, Rekannya DPO

Satu buah tabung gas 3 Kg warna hijau, 3 buah kaca jendela warna bening, 1 buah dompet warna merah hitam, 1 buah dompet warna merah marun. Satu buah dompet warna abu-abu, 1 buah kotak warna biru muda dan 1 buah kotak warna biru dongker.

Satu buah kotak warna merah, 1 buah kantong bahan kain warna biru. Satu buah kaleng tempat rokok warna merah, 1 buah obeng min bergagang warna merah. Satu buah obeng pass bermata kunci L dan satu buah besi linggis pendek warna hitam.

Satu buah jam tangan rantai merek Casio warna silver biru. Satu buah jam tangan rantai merk rolex warna silver hitam. Satu buah jam tangan Rr Rene Ricii warna silver putih. Enam buah emas batang 50 gram, 3 buah emas batang 100 gram, 1 buah emas batang 60 gram.

Baca Juga  Fenomena El Nino, BPBD Bangka Belitung Antisipasi Kekeringan dan Kebakaran Hutan

Satu buah emas batang 20 gram, satu buah gelang emas kelabang 25 gram, 1 buah gelang emas keroncong 10 gram. Dengan jumlah gram emas keseluruhan 715 gram. Dan uang tunai senilai Rp 12.500.000.