BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – AM alias JY (32), warga Gg Kenari, RT 13, RW 02, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia ditangkap pada Selasa (17/6/2025) dini hari tadi.

Pria kelahiran Kota Pangkalpinang itu diamankan 15 menit setelah pelaku DF diamankan yaitu pada pukul 00.30 Wib. Sama seperti DF, AM diamankan polisi di depan pondok di Jl Bager Toboali karena diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sabu.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Polres Basel Ipda GJ Budi mengatakan, dari tangan pelaku pelaku, berhasil diamankan 11 paket sabu ukuran kecil. Satu bungkus plastik bening sedang dan 1 bungkus plastik bening ukuran besar kosong. Sehelai celana pendek hitam merek Volcom.