Polri di Tengah Gempuran Pro-Kontra Tambang di Pulau Bangka
Lebih lanjut, dua kawasan tersebut sudah memiliki legalitas sebagai Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT. Timah.
Namun, banyak warga yang nekat melakukan penambangan secara ilegal di kawasan Merbuk, sedangkan warga di kawasan laut Beriga menolak keras kehadiran PT Timah yang ingin menambang di lautnya, karena mayoritas warganya adalah nelayan.
Sebenarnya, terkait tambang timah di kawasan Merbuk sudah beberapa kali ditertibkan oleh pihak kepolisian, bahkan dilakukan edukasi, pendekatan secara humanis dan persuasif.
Apalagi, di kawasan tambang tersebut terdapat dua tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang berisiko tumbang, jika aktivitas pertambangan tetap berjalan di kawasan Merbuk.
Sementara itu, rencana tambang laut yang ditolak masyarakat Dusun Berikat, Desa Batuberiga juga masih manjadi konflik sosial hingga saat ini.
Terhadap penolakan tersebut, Kapolres Bangka Tengah juga turun langsung bertemu masyarakat kontra tambang guna memberikan penjelasan dan menyejukkan suasana.
Bahkan, pada Maret 2025 lalu, pihak Polres Bangka Tengah menarik 500 personelnya dari Dusun Berikat, Desa Batuberiga dalam rangka menjaga kamtibmas agar tetap kondusif.
Peran Polri sangat penting dalam kondisi konflik sosial seperti di kawasan Merbuk dan Beriga, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain menenggakan hukum, pihak kepolisian juga berperan sebagai pengayom dan memberikan perlindungan kepada masyarakat di tengah konflik sosial, karena Polri hadir untuk masyarakat.
