“Awalnya pelaku Ram sedang berada di pinggir jalan yang berada tidak jauh dari rumahnya. Yang mana kemudian dilakukan penangkapan, dilanjutkan penggeledahan di rumahnya,” ungkap Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, Sabtu (21/6/2025).

Lebih lanjut, dengan disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan satu buah plastik kresek bening. Isinya 3 lembar potongan plastik kresek bening di dalamnya narkotika diduga jenis sabu dan posisinya terletak di bagian rak piring di dapur rumah pelaku Ram.

“Sabu itu terbungkus dalam 40 paket plastik strip bening kecil. Pelaku pun tidak bisa mengelak dan mengakui seluruh barang itu miliknya. Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga  Jadi Kurir Sabu, Pria Bertato Diciduk Polresta Pangkalpinang