Dengan strategi digital yang tepat, destinasi pascatambang dapat mengatasi keterbatasan geografis, memperkuat branding, serta memperluas jaringan pasar secara nasional maupun global, sehingga menjadikan pariwisata sebagai pendorong utama diversifikasi ekonomi daerah.

Integrasi DBH dengan Instrumen Fiskal Lainnya

Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK), khususnya yang bertema pariwisata, dapat menjadi instrumen fiskal yang sangat penting dalam memperkuat konvergensi sektor pariwisata dan pertambangan.

DAK memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung destinasi, seperti jalan akses menuju kawasan bekas tambang yang direstorasi, pembangunan pusat informasi wisata, fasilitas sanitasi, dermaga wisata, hingga ruang kreatif komunitas lokal.

Alokasi DAK pariwisata juga memungkinkan pendanaan program strategis seperti pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN), pelatihan pengelolaan destinasi, dan peningkatan kualitas daya tarik wisata. Agar efektif, perencanaan DAK perlu disinkronkan dengan visi konvergensi yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD dan RKPD), serta mengacu pada peta potensi kawasan pascatambang yang memiliki nilai wisata dan sejarah.

Dengan demikian, DAK tidak hanya berperan sebagai sumber pendanaan, tetapi juga menjadi katalis untuk mendorong transformasi ruang eks-industri menjadi ruang wisata yang produktif dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Dana Desa memiliki potensi besar untuk memperkuat pariwisata berbasis komunitas di wilayah perdesaan yang berada di sekitar atau dalam kawasan tambang. Melalui pendekatan partisipatif, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai inisiatif lokal seperti pembangunan jalur trekking, pengembangan homestay, pelatihan pemandu wisata, penataan taman desa eks-tambang, serta promosi potensi lokal melalui festival budaya.

Baca Juga  Filosofi Salat dalam Isra Miraj (selesai)

Skema pemanfaatan Dana Desa juga dapat diarahkan untuk memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau koperasi desa yang bergerak di sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan jasa pendukung. Hal ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja dan sumber pendapatan alternatif bagi masyarakat pascatambang, tetapi juga menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap aset pariwisata yang dibangun secara kolektif.

Jika diintegrasikan secara strategis dengan program kabupaten/kota, pemanfaatan Dana Desa dapat mempercepat pengembangan klaster wisata berbasis desa di kawasan eks-tambang yang mampu menciptakan dampak ekonomi yang merata dan berkelanjutan.

Rekomendasi Kebijakan

Untuk mendukung keberlanjutan dan efektivitas implementasi konvergensi antara sektor pariwisata dan pertambangan, pemerintah daerah perlu menyusun Rencana Induk Konvergensi Fiskal yang bersifat komprehensif dan terarah.

Rencana ini berfungsi sebagai dokumen strategis yang mengintegrasikan tujuan pembangunan lintas sektor dengan kebutuhan pembiayaan jangka pendek hingga menengah. Penyusunan rencana induk ini harus didasarkan pada pemetaan potensi wilayah pascatambang, analisis kebutuhan infrastruktur dan sumber daya manusia, serta rencana transformasi ekonomi berbasis pariwisata.

Baca Juga  Pelestarian Alam Hayati Dukung Pariwisata Bangka Belitung Berkelanjutan

Dokumen tersebut kemudian dijadikan acuan utama dalam penyusunan dokumen anggaran tahunan (APBD) agar alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan sumber pembiayaan lainnya dapat mendukung program-program konvergensi secara sistematis. Selain menjadi landasan teknokratis dalam pengelolaan fiskal daerah, rencana ini juga penting untuk memastikan konsistensi program antarperiode pemerintahan.

Di sisi lain, transparansi pengelolaan anggaran harus menjadi prinsip dasar dalam seluruh tahapan konvergensi. Pemerintah daerah perlu menyediakan mekanisme publikasi dan pelaporan terbuka terhadap alokasi dan realisasi anggaran yang digunakan untuk mendukung konvergensi, termasuk dana yang berasal dari DBH, DAK, atau Dana Desa.

Transparansi ini tidak hanya menciptakan ruang akuntabilitas, tetapi juga membangun kepercayaan antara pemerintah, masyarakat lokal, dan mitra pembangunan.

Melibatkan aktor non-pemerintah seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, dan media dalam forum konsultasi publik, musrenbang, atau evaluasi program, merupakan strategi efektif untuk memastikan bahwa proses perencanaan dan pelaksanaan berjalan partisipatif. Dengan adanya transparansi yang kuat, kebijakan konvergensi dapat terhindar dari potensi konflik kepentingan, sekaligus memperkuat legitimasi sosial atas penggunaan anggaran publik.

Selanjutnya, keberhasilan program konvergensi perlu diukur secara obyektif melalui pendekatan evaluasi berbasis kinerja. Evaluasi ini harus didesain menggunakan indikator yang jelas, terukur, dan relevan dengan tujuan konvergensi.

Baca Juga  Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan JAK TV: Persimpangan antara Membongkar Kejahatan atau Kriminalisasi Jurnalistik

Indikator tersebut dapat mencakup aspek ekonomi (seperti peningkatan pendapatan asli daerah dan jumlah pelaku usaha baru), aspek lingkungan (luasan lahan yang direhabilitasi, kualitas ekosistem pascatambang), maupun aspek sosial (kesejahteraan masyarakat, tingkat kepuasan pengunjung, dan penguatan identitas budaya lokal).

Pemerintah daerah dapat membentuk unit pemantauan lintas OPD atau bekerja sama dengan lembaga riset untuk melakukan evaluasi berkala secara kuantitatif dan kualitatif. Hasil evaluasi kemudian dijadikan dasar untuk perbaikan kebijakan, penyusunan prioritas anggaran berikutnya, serta pelaporan akuntabilitas publik. Dengan menerapkan prinsip evaluasi berbasis kinerja, program konvergensi akan lebih adaptif, terukur, dan memiliki dampak pembangunan yang berkelanjutan

Harapan

Transformasi pascatambang melalui pariwisata tidak akan terwujud hanya dengan visi dan rencana strategis. Ia membutuhkan anggaran yang cukup, terarah, dan dikelola dengan tata kelola yang baik.

Dana Bagi Hasil, jika digunakan dengan tepat, bukan hanya menjadi penopang APBD, tetapi juga menjadi fondasi bagi masa depan ekonomi baru yang berkelanjutan di daerah penghasil tambang. Oleh karena itu, sudah saatnya DBH menjadi instrumen utama dalam konvergensi antara pariwisata dan pertambangan. Semoga!