Oleh: Muhammad Qomaruddin Ridwan, S.E., M.Sc. — Akademisi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Setelah sempat hiatus beberapa waktu saya ingin melanjutkan tulisan dengan judul Konvergensi Pariwisata dan Pertambangan: Kerangka Kerja untuk Pembangunan Berkelanjutan  yang telah menyatakan pentingnya langkah-langkah yang harus segera dilakukan oleh daerah yang mengandalkan sektor pertambangan untuk dapat mencari alternatif penggerak ekonomi masyarakat, dalam hal ini pariwisata.

Ide utama dari gagasan konvergensi ini adalah daerah yang mengandalkan pertambangan sebagai penggerak ekonomi sangat rentan terhadap ketersediaan bahan tambang serta pergolakan ekonomi global sehingga perlu segera mencari alternatif penggerak perekonomian masyarakat,

Berbeda dengan tulisan sebelumnya (baca: Nilai Sosial sebagai Fondasi Kerangka Kerja Konvergensi Pariwisata dan Pertambangan; Pilar Konvergensi Pariwisata dan Pertambangan: Inovasi Infrastruktur dan Pemanfaatan Sumber Daya; Kebijakan dan Tata Kelola: Atap Konvergensi Pariwisata dan Pertambangan) yang membahas dalam tataran konseptual, tulisan ini menawarkan strategi yang lebih teknis bagaimana proses konvergensi tersebut dapat dicapai melalui sudut pandang anggaran.

Konvergensi antara sektor pariwisata dan pertambangan bukan hanya persoalan tata kelola dan infrastruktur, tetapi juga sangat bergantung pada kekuatan fiskal daerah dalam mendukung transformasi tersebut.

Salah satu instrumen paling strategis adalah Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima oleh daerah dari pemerintah pusat, terutama dari sektor sumber daya alam. Daerah-daerah penghasil tambang di Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan DBH dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan melalui konvergensi sektor pariwisata dan pertambangan.

Agar cita-cita ini tidak berhenti pada wacana, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk mengintegrasikannya secara eksplisit ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), dan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).

Baca Juga  Transformasi Pendidikan di Era Industri 4.0

Menjadikan arus utama ide konvergensi pertambangan-pariwisata dalam perencanaan ini akan memberikan dasar hukum dan legitimasi politik yang kuat bagi pelaksanaan program lintas sektor. Lebih dari itu, alokasi anggaran melalui APBD menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan dan keterukuran program. Pemerintah daerah perlu menetapkan belanja langsung yang diarahkan untuk program-program prioritas, diantaranya:

Rehabilitasi lingkungan dan konservasi kawasan eks-tambang merupakan aspek krusial dalam transformasi wilayah pascatambang menuju destinasi pariwisata berkelanjutan. Aktivitas pertambangan yang bersifat ekstraktif kerap meninggalkan kerusakan ekologis, seperti degradasi lahan, pencemaran air tanah, dan hilangnya biodiversitas.

Oleh karena itu, program rehabilitasi harus dimulai dengan pendekatan ilmiah berbasis kajian ekologis dan geospasial untuk mengembalikan fungsi-fungsi ekologis lahan, termasuk reboisasi dengan vegetasi endemik, stabilisasi lereng, serta pengendalian air asam tambang. Di sisi lain, konservasi kawasan tidak hanya berorientasi pada pemulihan lingkungan, tetapi juga membuka peluang untuk menciptakan ruang baru yang bernilai sosial dan ekonomi melalui pengembangan ekowisata atau taman geologi.

Pembangunan infrastruktur destinasi wisata di wilayah tambang yang telah atau akan direstorasi merupakan tahapan strategis dalam mengaktualisasikan konvergensi antara sektor pariwisata dan pertambangan. Infrastruktur berfungsi sebagai prasyarat dasar untuk menciptakan aksesibilitas, kenyamanan, dan keamanan bagi pengunjung, sekaligus mendukung transformasi kawasan eks-tambang menjadi ruang ekonomi baru.

Hal ini mencakup pembangunan jalur akses yang ramah lingkungan, fasilitas interpretatif seperti pusat informasi geowisata, dan sarana edukasi. Selain itu, pembangunan fasilitas pendukung seperti akomodasi, sanitasi, dan sistem transportasi internal kawasan wisata perlu dirancang dengan prinsip keberlanjutan dan adaptasi terhadap karakter ekologis wilayah pascatambang.

Infrastruktur semacam ini tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan kunjungan wisata, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan rekonstruksi ruang industri menjadi ruang publik produktif. Dalam konteks tata kelola daerah, pembangunan infrastruktur ini memerlukan perencanaan terpadu, kolaborasi antarsektor, dan dukungan pembiayaan yang bersumber dari APBD, DBH, maupun kemitraan dengan sektor swasta.

Baca Juga  Membangun Kesejahteraan Rakyat di Tengah Ancaman Banjir Bandang dan Rusaknya Tata Kelola SDM

Pendidikan vokasional dan pelatihan tenaga kerja lokal dalam bidang hospitality, pemanduan wisata, dan kewirausahaan merupakan elemen vital dalam mendukung keberhasilan konvergensi sektor pariwisata dan pertambangan. Transformasi wilayah tambang menjadi destinasi wisata tidak hanya membutuhkan infrastruktur fisik, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dengan tuntutan industri pariwisata yang kompetitif dan berorientasi pada pelayanan.

Program vokasional ini dapat meliputi pelatihan keterampilan praktis seperti tata boga, pelayanan tamu, pengelolaan homestay, pemanduan berbasis sejarah pertambangan, hingga pelatihan kewirausahaan untuk mengelola usaha mikro berbasis kearifan lokal. Selain meningkatkan kapasitas teknis masyarakat, pelatihan ini juga memiliki nilai strategis dalam mempertahankan tenaga kerja lokal agar tidak bermigrasi keluar akibat menurunnya aktivitas tambang.

Dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, penguatan kapasitas ini seharusnya menjadi bagian dari perencanaan lintas sektor yang melibatkan dinas tenaga kerja, dinas pariwisata, lembaga pelatihan, dan mitra swasta. Dengan membekali masyarakat dengan kompetensi baru yang relevan, daerah penghasil tambang dapat menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang resilien, inklusif, dan berdaya saing.

Pengembangan ekosistem ekonomi kreatif dan UMKM berbasis budaya dan warisan pertambangan merupakan strategi kunci dalam menciptakan nilai tambah berkelanjutan dari proses konvergensi sektor pariwisata dan pertambangan. Di banyak wilayah bekas tambang, jejak sejarah industri dan narasi sosial-ekonomi masyarakat penambang menjadi modal budaya yang unik dan memiliki daya tarik tinggi jika dikemas dalam bentuk produk dan layanan kreatif.

Ekonomi kreatif yang dimaksud dapat mencakup produksi kerajinan berbahan limbah tambang yang sudah diproses ulang, fesyen lokal dengan motif tambang, pertunjukan seni bertema sejarah industri, hingga pengemasan kuliner khas komunitas tambang sebagai pengalaman wisata.

Baca Juga  Kepolisian: Langkah Awal Tercapainya Keadilan Restoratif

Sementara UMKM lokal dapat didorong untuk mengelola toko suvenir, jasa transportasi wisata, usaha makanan dan minuman, serta homestay berbasis keluarga. Pengembangan ini memerlukan dukungan kebijakan dalam bentuk pelatihan, akses pembiayaan, inkubasi usaha, serta promosi produk secara digital maupun pada event pariwisata.

Dengan mendorong ekonomi kreatif berbasis warisan tambang, pemerintah daerah tidak hanya memperluas basis ekonomi lokal, tetapi juga memperkuat narasi identitas dan kebanggaan masyarakat terhadap masa lalunya. Strategi ini mempertemukan dimensi ekonomi, sosial, dan budaya dalam satu ekosistem yang dinamis dan adaptif terhadap perubahan ekonomi pascatambang.

Digitalisasi dan promosi destinasi melalui platform teknologi menjadi komponen strategis dalam memperkuat daya saing destinasi wisata di wilayah pascatambang. Dalam era ekonomi digital, penggunaan teknologi informasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk menjangkau pasar wisata yang lebih luas dan beragam.

Digitalisasi memungkinkan pengelolaan destinasi yang lebih efisien melalui sistem informasi wisata, pemesanan daring, sistem tiket elektronik, serta pelacakan jumlah pengunjung secara real-time yang bermanfaat untuk pengambilan kebijakan berbasis data. Di sisi promosi, pemanfaatan media sosial, situs resmi destinasi, tur virtual (virtual tour), augmented reality (AR), dan kampanye digital storytelling dapat menghidupkan kembali narasi sejarah pertambangan secara interaktif dan menarik bagi generasi muda wisatawan.

Pemerintah daerah dapat mengembangkan platform kolaboratif yang menghubungkan pelaku wisata lokal, pelaku UMKM, dan pengunjung dalam satu ekosistem digital terpadu. Selain itu, kemitraan dengan startup teknologi pariwisata (travel tech) dan komunitas kreatif digital menjadi penting dalam menciptakan konten yang autentik dan relevan.