Tak hanya 85 Kg Ganja, BNN Babel Juga Amankan 15 Kg Sabu di Tanjung Kalian

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tiga warga Desa Tanjung Gunung Kota Pangkalpinang diamankan oleh BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat.

Pengedar dan pengendali jaringan narkotika lintas Sumatera Utara-Bangka Belitung ditangkap lantaran nekat membawa 15 kilogram narkotika jenis sabu.

“Tersangka berinisial ES (37 tahun), IW (40 tahun) dan GS (27 tahun) warga asli Tanjung gunung Pangkalpinang yang bertindak sebagai pengendali yang ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda,” kata Kepala BNNP Babel, Brigjen.Pol Hisar Siallagan saat menggelar press conference di Pangkalpinang, Senin (23/6/2025) siang.

Baca Juga  BNN Bangka Belitung Libatkan PPATK Jerat Tersangka Kurir Narkoba Ganja Seberat 7.5 Kilogram

Ia mengatakan tersangka ES dan IW dengan kendaraan pribadi merk uzuki Baleno berwarna biru nopol BN 1085 QE membawa narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram yang dibawa dari kota Medan Sumatera Ttara melalui jalur darat dan menyeberang dari Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumsel naik kapal ferry ke Tanjung Kalian, Mentok Bangka Barat.

Tim gabungan pemberantasan berhasil menggagalkan penyelundupan dari 2 tersangka yang membawa 15 kilogram sabu yang telah disimpan di dalam bagasi mobil yang dimodifikasi ini.

Saat kapal yang ditumpangi para tersangka bersandar di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, 2 tersangka ditangkap pada Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 11.25 Wib lalu.

Setelah penangkapan 2 tersangka ini, tim melalukan penyelidikan mendalam hingga pada hari Jumat, 16 mei 2025, tersangka E sebagai pengendali berhasil ditangkap di sebuah warung di kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga  Video Pencurian BBM Pertalite Viral, Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Mentok