Lebih lanjut, terjadi pula tumpang tindih antara KPK dan Polri dalam menangani kasus-kasus besar. Dalam beberapa kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi, dua institusi ini terlihat seperti “berebut panggung”, alih-alih bekerja sama. Hal ini membuat publik bertanya-tanya: siapa yang paling berwenang, dan kenapa institusi penegak hukum tidak bersinergi?

Masalah Utama: Tafsir Konstitusi dan Kepentingan Politik

Akar dari persoalan tumpang tindih kewenangan ini bukan sekadar soal aturan yang kabur, melainkan juga pada tafsir konstitusi yang multitafsir dan kepentingan politik yang menungganginya.

Konstitusi Indonesia memberi kerangka besar, tetapi banyak detail teknis diatur dalam undang-undang turunan. Inilah celah yang sering dimanfaatkan oleh kekuasaan untuk menyusun regulasi sesuai kepentingannya. Karena itu, perubahan undang-undang bukan lagi semata demi kepentingan rakyat, tetapi kadang menjadi alat untuk memperluas pengaruh suatu lembaga atau kelompok.

Baca Juga  Serahkan kepada yang Mampu

Seharusnya, Mahkamah Konstitusi menjadi penengah atau “wasit” dalam menafsirkan batas-batas ini. Namun, lembaga ini sendiri tidak luput dari sorotan. Misalnya, dalam putusan soal batas usia capres-cawapres tahun 2023, publik mengkritik keras adanya potensi konflik kepentingan, karena hakim terlibat memiliki hubungan kekerabatan dengan pihak yang diuntungkan.

Reformulasi Kewenangan dan Budaya Kolaborasi

Menanggapi persoalan ini, solusinya bukan hanya sekadar revisi UU. Kita butuh reformulasi kewenangan antarlembaga negara secara menyeluruh, dengan menegaskan batas yang jelas namun fleksibel. Artinya, masing-masing lembaga harus punya peran yang tegas, tapi tetap bisa berkolaborasi ketika kepentingan nasional menuntut kerja sama.

Lebih dari itu, yang paling mendasar adalah membangun budaya birokrasi yang kolaboratif, bukan kompetitif. Lembaga negara seharusnya tidak berlomba-lomba memperluas wilayah kekuasaan, melainkan bersama-sama memastikan bahwa fungsi pemerintahan berjalan untuk rakyat, bukan untuk lembaga itu sendiri.

Baca Juga  Pengerukan Muara Jelitik Belum Bisa Dilakukan, Ketua DPRD Babel Minta Nelayan Jelitik Bersabar

Kita Butuh Dirigen, Bukan Pemain yang Berebut Panggung

Negara hukum yang sehat membutuhkan orkestrasi yang harmonis. Bukan hanya instrumen yang lengkap, tapi juga kesadaran bahwa semua harus memainkan perannya secara proporsional. Jika lembaga negara terus saling mengklaim wewenang tanpa koordinasi, maka yang paling dirugikan bukanlah satu lembaga tertentu, tetapi rakyat secara keseluruhan.

Konstitusi seharusnya menjadi panduan bersama, bukan alat tarik-menarik kuasa. Karena itu, sudah saatnya kita menyadari bahwa dalam sebuah negara hukum, yang lebih penting bukan siapa yang paling berkuasa, tetapi siapa yang paling bertanggung jawab.